Broker Saham Terbaik Indonesia

Broker Saham Terbaik Indonesia

PT. Trijaya Pratama Futures

PT Monex Investindo Futures (MIFX)

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Dalam rangka perlindungan dan kerahasiaan informsi pribadi nasabah kami maka PT Valbury Asia Futures (selanjutnya disebut “Valbury”) akan meminta Informasi pribadi anda, yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan penerimaan nasabah termasuk tidak terbatas pada akan dapat dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Valbury akan tetap memberitahukan kepada pengguna secara transparan bagaimana data tersebut dikelola oleh Valbury. Kebijakan Privasi ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen perjanjian nasabah lainnya

Valbury akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pribadi anda sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundangan perihal informasi pribadi. "Informasi Pribadi" adalah informasi milik Anda, yang mengidentifikasi keterangan terkait Pengguna yang bersangkutan baik yang berhubungan langsung atau tidak langsung kepada Anda, yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi dari informasi itu atau dari informasi dan informasi lainnya. Valbury dan penyedia layanan pihak ketiga dapat berbagi Informasi Pribadi dengan satu sama lain dan menggunakan informasi pribadi konsisten dengan Kebijakan Privasi ini.

Tujuan dari pengumpulan informasi pribadi guna memberikan anda pengalaman transaksi yang wajar, transparan, aman dan efisien Anda menyetujui bahwa Valbury dapat berbagi Informasi pribadi dengan pihak-pihak antara lain mitra usaha untuk pelaksanaan setiap perjanjian dengan mereka atau Anda, pihak afiliasi, search engine guna keperluan Know Your Customer “KYC”, lembaga keuangan, bank, otoritas yang menaungi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang dikumpulkan oleh Valbury terdiri dari:

Dalam mengelola Informasi pribadi, Valbury tunduk pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Informasi pribadi dalam Sistem Elektronik.

Valbury dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan mengolah informasi pribadi anda untuk:

Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda untuk periode yang diperlukan berdasarkan peraturan perundangan untuk memenuhi berbagai tujuan yang berbeda dan diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan disesuaikan kembali untuk waktu lebih lama jika diizinkan atau diharuskan oleh hukum khususnya dalam bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Untuk Informasi pribadi lainnya, kami melakukan upaya itikad baik untuk memberikan akses kepada Anda sehingga Anda dapat meminta kami untuk memperbaiki data jika Valbury tidak harus menyimpannya berdasarkan hukum yang sah

Kode akses atau password, termasuk kode pin milik Anda merupakan tanggung jawab anda masing-masing Pengguna. Valbury tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode akses atau password-nya sehingga menimbulkan dimanfaatkannya Informasi Pribadi anda oleh Pihak Ketiga

Setiap Informasi pribadi yang Valbury peroleh sesuai dengan ketentuan Kebijakan Privasi ini akan dilindungi dengan upaya terbaik Valbury melalui perangkat keamanan teruji. Meskipun demikian, Valbury tidak menjamin kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan tersebut, dalam keadaan dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil dan memanfaatkan Informasi pribadi tersebut dari Kami secara melawan hukum. Valbury akan berupaya sebaik mungkin untuk menghalangi akses ke dalam Informasi pribadi oleh pihak yang tidak berwenang

Valbury tidak akan menjual, menyewakan atau memberikan Informasi pribadi anda kepada pihak ketiga untuk tujuan diluar pembukaan rekening dan kegiatan transaksi.

Valbury dapat diwajibkan oleh peraturan-perundang-undangan yang berlaku untuk membuka Informasi pribadi dan informasi terkait Anda lainnya kepada pihak ketiga yang berwenang seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”), kejaksaan, kepolisian dan/atau pengadilan guna keperluan pemeriksaan, penyidikan, audit atau hal lainnya

Untuk membantu Valbury meningkatkan pelayanan dan produk kami memberikan pengalaman khusus bagi Anda maka ketika anda mengakses atau menggunakan layanan Valbury, kami akan menempatkan file teks kecil yang disimpan di perangkat ponsel atau komputer Anda (“Cookies”) untuk memberi Valbury informasi tentang penggunaan situs/aplikasi oleh anda secara online.

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masalah lebih lanjut terkait Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi valbury di :

For customer service call +62 21 255 33 677.Helpdesk Email : [email protected]

Trading dan investasi ke beragam pilihan Saham AS, biaya mulai dari 0,20%.

Kelebihan dan Kekurangan Trading Forex

Keberadaan broker-broker ini dapat membantu Grameds agar terhindar dari kerugian-kerugian ketika melakukan jual-beli di pasar saham. Terlebih, jika Grameds merasa serius dan ingin menekuni dunia pasar saham, khususnya di bidang trading forex.

Meskipun begitu, seseorang tidak bisa terus menerus mengandalkan broker forex jika ingin berkutat di bidang trading forex. Kita juga setidaknya harus membekali diri sendiri dengan sejumlah informasi mengenai seluk beluk trading forex. Paling tidak, Grameds sudah mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan yang trader bisa alami di bidang ini.

Berikut beberapa kekurangan yang dapat dialami trader ketika sedang bertransaksi di pasar saham, khususnya saat melakukan trading forex. Kekurangan ini bisa menyebabkan kerugian yang lebih parah jika Grameds tidak memiliki keinginan lebih lanjut untuk mempelajari forex, baik itu secara otodidak maupun melalui bantuan broker.

Meskipun begitu, terdapat juga sejumlah kelebihan bagi Grameds jika melakukan trading forex. Dan jika ditelaah lebih jauh, potensi kelebihan ini bisa saja melebihi kekurangan. Tentu, hal ini tergantung dari pemahaman Grameds mengenai trading forex dan kemauan untuk mempelajari pasar saham.

Selain itu, Keuntungan-keuntungan tersebut akan lebih mudah diraih jika seseorang menggunakan jasa broker. Karena seperti yang sudah dijelaskan, broker berperan untuk menginformasikan klien mengenai kondisi pasar saham saat ini, sehingga saran dan informasi dari mereka bisa menjadi pertimbangan Grameds sebelum menekuni dunia trading forex.

Dengan ini, Grameds sekarang sudah bisa memahami dasar-dasar terkait kelebihan dan kekurangan trading forex. Bagi Grameds yang ingin mempelajari trading forex secara otodidak, buku “Smart Way Forex Trading” bisa membantu Grameds memahami lebih dalam mengenai dunia pasar saham.

Broker Forex Terbaik Resmi BAPPEBTI

Di tahun 2022 ini, situs BAPPEBTI sudah merilis 66 broker forex yang bisa menjadi jembatan penghubung bagi investor jika mereka ingin melakukan transaksi di pasar saham. Tentunya, mereka juga bisa memfasilitasi trading forex untuk trader.

Broker-broker ini sudah memiliki sertifikasi resmi dari BAPPEBTI, serta mempunyai nomor izin sebagai broker saham. Selain itu, broker-broker tersebut juga punya data yang jelas, mulai dari alamat, nomor telepon, email, situs, hingga broker yang akan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Grameds bisa menggunakan jasa broker mana saja sesuai dengan kebutuhan Grameds. Broker-broker tersebut memiliki kelebihan, kekurangan, serta fasilitas yang mereka tawarkan. Sebagai referensi, berikut informasi resmi mengenai 10 Broker Forex Terbaik Resmi BAPPEBTI bagi Grameds yang ingin terjun ke dunia trading forex.

PT. Asia Trade Point Futures

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

Berbeda dengan OJK, BAPPEBTI memiliki mandat pengawasan tunggal atas broker CFD dan Forex di Indonesia. OJK dapat membantu dalam penyelidikan dan edukasi publik, sedangkan BAPPEBTI bertanggung jawab untuk memastikan bahwa broker Forex di Indonesia mematuhi undang-undang yang berlaku.

Agar broker yang berbasis di Indonesia dapat beroperasi secara legal, mereka harus memiliki lisensi dari BAPPEBTI. Selain mendapatkan izin dari BAPPEBTI, banyak juga broker yang terdaftar sebagai anggota Bursa Berjangka Jakarta (JFX) atau Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia/Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

Berdasarkan hukum Indonesia yang berlaku, trading Forex dan CFD adalah trading berjangka dan berada di bawah otoritas BAPPEBTI. UU 32/1997 tentang komoditas dan perdagangan berjangka mewajibkan BAPPEBTI untuk:

Meskipun BAPPEBTI bertanggung jawab atas semua broker yang berbasis di Indonesia, BAPPEBTI tidak memiliki kewenangan atas broker yang berbasis di luar negeri.

PT. Global Kapital Investama Berjangka D/H PT. Megah Tama Berjangka

PT. Asia Pro Berjangka d/h PT. Cerdas Indonesia Berjangka d/h PT. Overseas Commercial Futures

Keuntungan Trading dengan Broker Teregulasi

Karena mayoritas trader Forex Indonesia bekerja dengan broker yang berbasis di luar negeri, penting bagi trader Indonesia untuk memastikan bahwa mereka tidak berdagang dengan broker yang tidak teregulasi. Broker yang diatur oleh ASIC di Australia, CySEC di Eropa, MAS di Singapura atau FCA di Inggris jauh lebih aman daripada broker tanpa regulasi sama sekali.

ASIC, CySEC, MAS, dan FCA semuanya mewajibkan broker untuk memisahkan dana operasional mereka dari dana trader. Sebagian besar broker yang diatur oleh agensi ini juga akan menawarkan perlindungan saldo negatif, sehingga broker tidak pernah berutang uang kepada broker mereka. Anda juga dapat yakin bahwa broker yang diatur oleh otoritas ini sering diaudit dan tidak akan menipu klien mereka atau memanipulasi data pasar.

Meskipun beberapa broker teregulasi ASIC, CySEC, MAS dan FCA akan membatasi leverage hingga 30:1, banyak yang telah memperoleh lisensi dengan regulator lepas pantai di Kepulauan Virgin, Mauritius atau Seychelles yang memungkinkan mereka memberikan leverage 500:1 atau lebih tinggi kepada trader Indonesia.